Sabtu, 01 Februari 2014

Hati-Hati, Belanja di PKL di Bandung Didenda Rp1 Juta

Saya baru saja nonton berita tentang kebijakan baru kota bandung yaitu larangan untuk berbelanja di PKL atau pedagang kaki lima, tapi tentunya tidak di semua pedagan kaki lima. Hanya dibeberapa daerah tertentu saja, denda bagi pelanggaran ini adalah sebesar 1 juta rupiah. Tentunya peraturan baru ini mendapat banyak tentangan dari warga Bandung sendiri.

Ada 7 kawasan yang dilarang berbelanja di PKL yaitu:
- Jalan Kepatihan
- Alun-alun
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Otto Iskandardinata
- Jalan Dalam Kaum
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Merdeka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar